Senin, 05 Juni 2017



Perseteruan Pengacara Farhat Abbas dengan Musisi Ahmad Dhani tak kunjung usai.Farhat yang hobi menuliskan kicauan di Twitter dituntut dengan pasal 27 ayat 3 pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). selain itu farhat juga dituduh tidak mematuhi pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Tindakan Hukum dipilih Dhani Lantaran kerap menjelek-jelekkan Dhani melalui akun twitternya. terutama sejak 2013 saat proses peradilan Abdul Qodir Jaelany ,anak Dhani sedang berlangsung. 
Berikut kicauan Farhat Abbas di Twitter yang memojokkan Ahmad Dhani :
  • Turut Berduka atas wafatnya 6 nyawa korban anak dhani "doel" yang suka mabok & pacaran serta belom punya SIM
  • Tragedi tabrak Tol Jagorawi doel jagonya dhani,adalah hikmah dari kekerasan kepala dan dosa besar dhani terhadap maia
  • Anak dhani seharusnya dirawat oleh sang bunda eh malah dikuasai sang ayah yang super sibuk dengan istri dan anak barunya. inilah akibatnya
  • Satu nyawa korban tak dapat diganti dengan 10 nyawa dan harta dhani,ini lagu sedih karya terburuk si tukang kawin (ngakunya)
  • Kecelakaan tak mesti sebuah takdir, tapi ada juga karena kecerobohan dan kesombongan